BACA JUGA:Ini Cara Berbuka Puasa yang Benar, Menurut Buya Yahya
Harga-harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih hemat.
Kemudian, harga cabai rawit dan cabai merah Rp 20.000/kilogram Rp 25.000/kilogram dan Ikan Nila Rp 25.000/kilogram.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi menegaskan bahwa harga yang ditawarkan dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan peraturan BPN RI nomor 11 tahun 2022 tentang harga acuan pembelian ditingkat produsen dan harga acuan penjualan ditingkatkan konsumen. (*)
Kategori :