HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Gegara hutang istri yang belum dibayarkan selama dua tahun, membuat seorang suami di Palembang harus meregang nyawa.
Pelakunya yang belakangan diketahui bernama Aan Jauhari (55) nekat menghabisi nyawa korban Hermanto (56) saat warga sedang takbiran Idulfitri 1445 Hijriah di masjid tidak jauh dari TKP di Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Plaju Ilir,.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada malam takbiran Lebaran Idulfitri persisya Selasa 9 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB
Namun, pelaku Aan yang merupakan warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju Ilir ini berhasil diamankan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Tragis! 7 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
Korban yang merupakan warga Jalan KH Azhari, Lorong Tembusan I, Tangga Takat Kecamatan Jakabaring sempat mendapatkan perawatan di RS RK Charitas Palembang usai ditusuk oleh pelaku ini memakai Sajam jenis pisau cap garpu.
Kejadian bermula, pada saat pelaku dan korban bertemu di Pasar secara tidak sengaja.
Saat bertemu, pelaku menanyakan hutang yang dipinjam oleh istri korban yang belum dibayar selma dua tahun.
Ketika itu, pelaku sempat mencekik leher korban yang kemudian dipisah warga yang ada di TKP.
Setelah dipisahkan warga, lantas korban kemudian pulang ke rumah.
Tidak berselang lama, pelaku juga pulang ke rumahnya untuk mengambil Sajam jenis pisau cap garpu tadi kemudian mendatangi korban di rumahnya korban ini sambil menggedor pintu rumah korban.
Di saat bertemu dengan korban, pelaku lantas kembali bertanya terkait hutang dari isteri si korban.
Kesal terus ditagih, membuat korban emosi dan lantas memukul wajah pelaku tersebut yang di saat itu juga langsung membalasnya dengan memukul mata kanan korban.
BACA JUGA:Ingin Punya Tubuh Ideal? Yuk, Ikuti Tips Diet Sehat Ini!