HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BANYUASIN bakal membangun tempat untuk pelayanan kolaboratif atau satu pintu di Pangkalan Balai, Kecamatan BANYUASIN III, BANYUASIN.
"Direncanakan Tahun 2024 ini, akan dibangun gedung pelayanan kolaboratif, tepatnya di kantor dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim.
Dijelaskan Erwin, pelayanan kolaboratif tersebut akan tersedia pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan.
Kemudian, Pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan perizinan usaha dan pelayanan publik lainnya.
BACA JUGA:Rayakan Hari Kartini, ASN di OKI Pakai Pakaian Adat
BACA JUGA:Pasca Lebaran Emak-Emak Pusing dengan Harga Daging Ayam Potong, Tak Kunjung Menurun
"Tiap OPD akan ikut partisipasi," beber Erwin.
Erwin menjelasjan, pelayanan kolaboratif itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Banyuasin mengurus surat dokumen penting, seperti pembuatan KTP dan lainnya.
"Cukup satu tempat, tidak perlu keliling," bebernya.
Selain di Pangkalan Balai, Pemkab Banyuasin juga memiliki gedung pelayanan kolaboratif yang berada di Citra Grand City, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
"Di sana kita kerjasama dengan pihak CGC, dipinjamkan gedung pelayanan gratis selama 30 tahun," bebernya.
Kemudian, untuk pelayanan kolaboratif di Kecamatan Rambutan Kelurahan Jakabaring Selatan dan sekitarnya tepatnya di OPI Mall, Pemkab Banyuasin masih menggunakan sistem sewa tempat.
"Masih dengan pola sewa OPI Mall Jakabaring, Banyuasin," tuturnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan kedepannya Pemkab Banyuasin bakal membangun gedung sendiri di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan untuk pelayanan kolaboratif.
BACA JUGA:Langsung Turun Gunung, Penanganan Wabah Penyakit pada Kerbau di Pampangan