Keluhkan Jalan Rusak Akibat Material Pembangunan Tol, Pemkab Berikan Teguran ke HKI

Sekda Muba Dr H Apriyadi MSi pimpin Rapat Bersama HKI Mengenai Jalan Tol (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Sejumlah warga pedesaan di Kabupaten Muba geram dan resah karena kerusakan jalan desa yang disebabkan oleh kendaraan muatan yang membawa material pembangunan Jalan Tol yang melintas di wilayah Kabupaten Muba (Kecamatan Keluang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Bayung Lencir, dan Kecamatan Lais).
Diketahui, kerusakan ruas jalan dengan kondisi parah tersebut dirasakan warga Desa Bukit Jaya (C3) dan Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir.
"Kami Pemkab Muba sudah mendapatkan laporan dan mengecek ke lapangan, banyak aset Pemkab Muba ini yang rusak akibat muatan material pembangunan jalan Tol, kami mintak pihak HKI harus bertanggung jawab,” katanya
“Kami beri kurun waktu 2 minggu ini harus segera dituntaskan perbaikan jalan yang telah menjadi keluhan masyarakat," tegas Sekda Muba Dr Apriyadi MSi di sela Rapat Terkait Kerusakan pada Ruas-Ruas Jalan Kabupaten yang dilintasi Angkutan Material Pembangunan Jalan Tol di Jalan Desa Bukit Jaya (C3) Kecamatan Sungai Lilin dan Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu 26 Februari 2025.
BACA JUGA:BKN Merilis Ada 397.631 Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang Kosong, Apakah Hangus?
Apriyadi kembali menegaskan, bahwasannya Pemkab Muba sangat mendukung kelancaran pembangunan jalan tol terlebih ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Tapi kami minta agar pihak HKI kooperatif, kalau ada jalan yang rusak segera diperbaiki jangan sampai menghambat aktifitas masyarakat," tegasnya lagi.
Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA merinci dampak dari muatan material untuk pembangunan jalan tol tersebut berdampak pada kerusakan jalan diantaranya jalan Desa Bukit Jaya dan Desa Mendis.
"Di Desa Bukit Jaya kerusakan jalan terjadi di sepanjang 3,8 kilometer akibat muatan material pembangunan jalan tol oleh HKI ini," bebernya.
Dijelaskan, kerusakan jalan Kabupaten dan Desa tersebut dari hasil pengecekan di lapangan disebabkan oleh muatan material yang over mencapai 30 ton.
"Sementara ketahanan jalan Kabupaten dan Desa di Muba hanya kapasitas muatan 8-10 ton," bebernya.
Selain itu, Alva mengungkapkan pihak HKI belum melakukan pemadatan pelebaran jalan. "Ada juga utilitas kabel putus dan belum diperbaiki hingga saat ini," ujar Alva.
Hal senada juga diungkapkan Camat Babat Supat Debby Herianto SSTP MSi, ia mengungkapkan pihak HKI harus responsif jangan sampai memicu keresahan masyarakat pedesaan. "Kalau ada jalan rusak harus segera diperbaiki, jangan sampai membuat masyarakat emosi,"tegasnya.