Briptu L Akhirnya Segera Dipanggil Propam Polres OKI

Sabtu 20 Apr 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Disampaikan, Waliyo, Polres OKI berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. Dimana dalam kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan profesionalismenya. 

Ditambahkannya, penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan, dan siapapun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Untuk diketahui Briptu L bertugas di Polsek Pedamaran sekitar 2 tahun lebih dan hingga saat ini. Dimana menjalankan profesi sebagai personel di Polres OKI sekitar 9 tahun. (*)

Kategori :