HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Pemandangan Halaman depan Mapolres Musi Banyuasin dari sejak pagi, kemarin Jumat 26 April 2024 tidak seperti biasanya.
Pasalnya, berjajar papan bunga di depan Mapolres Muba yang berisi ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud kecamatan Batanghari leko kepada Sat Reskrim Polres Muba yang telah berhasil menemukan dan menyelamatkan korban penculikan. Korban yang merupakan anak perempuan dengan inisial Y (14) ditemukan oleh personil unit PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim polres Muba pada hari Rabu 24 April 2024 sekira pukul 19.00 WIB di sebuah pondok di kebun (repuh) Desa Pangkalan Bulian kecamatan Batanghari Leko kabupaten Musi Banyuasin setelah sekira 28 hari menghilang.BACA JUGA:Geger! Warga Sungai Lilin Tiba-Tiba Cium Bau Tidak Sedap dari MRS Jargas dan Membuat Resah Korban menghilang diduga dibawa lari atau pergi oleh HM (60) yang merupakan suami dari kakak ibunya atau uwak dari korban pada hari Kamis 28 Maret 2024 seusai pulang sekolah di Desa Saud Kecamatan Batanghari leko. Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban penculikan / dibawa lari tersebut telah ditemukan. Korban adalah anak di bawah umur dan masih sekolah di sekolah dasar, tinggal bersama neneknya di Desa Saud, hilang diduga dibawa lari oleh terduga pelaku yang juga merupakan uwaknya sendiri.BACA JUGA:Kaget! Tiba-Tiba Kwaran Sanga Desa Didatangi Tim Penilai Garuda 2024 “Dan berhasil kami temukan pada hari Rabu (24/04/2024) sekira pukul 19.00 WIB di Desa Pangkalan Bulian di sebuah pondok di kebun yang jauh dari permukiman, sedangkan terduga pelaku saat kami datang ke pondok tersebut, menurut korban sedang mandi di sungai, dan ketika kami cek di sungai sudah tidak ada, diduga kabur setelah melihat kedatangan kami,” jelasnyaBACA JUGA:Oknum ASN Dinas PMD Sumsel Jadi Tersangka Ketiga Diketahui bahwa korban dibawa lari oleh terduga pelaku, disamping ada beberapa saksi yang melihat korban bersama terduga pelaku hari itu, juga dari pengakuan terduga pelaku melalui hubungan handphone saat warga dan keluarga korban melakukan pencarian menjelaskan bahwa korban bersamanya. “Dan berhubung terduga pelaku tidak mau mengembalikan korban, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke polres Muba yang diterima sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP/B-104/III/2024/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 30 Maret 2024,” ungkap Bondan. Kami akan terus mengejar dan mencari keberadaan terduga pelaku, dan melakukan pendalaman atas kasus ini agar jelas, doakan saja semoga terduga pelaku dapat segera kami tangkap. (*)
Kategori :