Api menghanguskan satu unit rumah panggung pada Jumat 5 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB, akibatnya rumah panggung milik Syarkowi (76) yang terbakar ini tak bersisa.
BACA JUGA:Pasca Peralihan MEP ke PLN, Ini Solusi Disiapkan Pemkab Muba
BACA JUGA:Pj Bupati Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Kepada KPM, Ini Harapan Warga
Tak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Korban bersama warga berhasil menyelamatkan 1 mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dan 3 unit sepeda motor.
Salah satu anggota Koramil Pedamaran, Sertu Herman Yopi mengatakan, kejadian kebakaran itu cukup cepat sehingga menghanguskan semuanya dan tak bersisa
Ditambah kejadiannya malam hari sehingga angin kencang berhembus sangat cepat menyambar semua bagian rumah.
Kejadian tadi malam sekira pukul 23.00 WIB, diketahui untuk penyebabnya diduga karena korsleting listrik kemudian menyambar tabung gas yang ada di dalam rumah," jelasnya, saat dikonfirmasi, Sabtu 6 April 2024.
Dijelaskan Herman, pada saat kejadian itu pemilik ada yang telah tidur. Dengan cepat menyelamatkan diri. Sehingga dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.
"Mendapatkan informasi kebakaran itu, maka dengan cepat anggota kami di Koramil Pedamaran langsung ke lokasi. Kami ikut membantu orang tiga," ucapnya.
Lanjutnya, di lokasi kebakaran itu warga sekitar juga langsung ikut membantu memadamkan dengan menggunakan peralatan seandainya. Agar api bisa padam dan menyelamatkan barang-barang berharga.
Awal mula api berasal dari bagian bawah rumah di depan. Beruntung api meskipun sudah besar tetap bisa dipadamkan," jelasnya.
Sambungnya, pemadaman yang dibantu warga juga menggunakan damkar mini milik Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran juga.
Termasuk juga menerjunkan 3 unit mobil Damkar dari Kabupaten OKI dan akhirnya api bisa padam. (*)