"Pelaku berhasil mencuri 15 potong kabel dengan panjang sekitar15 meter," ujarnya.
Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa pelaku ini merupakan resedivis, karena pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Muara Enim.
"Pelaku juga sudah menjalani hukuman di LP Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Kategori :