Ini yang Dilakukan BNN OKI Antisipasi Peredaran Narkoba Cair, Sidak Sejumlah Vape Store

Minggu 28 Apr 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Barang haram jenis narkoba saat ini sudah bermacam-macam, di antaranya ada jenis cair. 

Mengantisipasi peredaran narkoba cair di KAYUAGUNG. Membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lakukan sidak. 

Sidak dilakukan ke sejumlah vape store yang ada di Kayuagung. Ini juga dilakukan terkait adanya selebgram Chandrika Chika bersama kelima temannya ditangkap polisi karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). 

Dikatakan Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH, pihaknya melakukan sidak ini jangan sampai di Kabupaten OKI khususnya di Kayuagung ada peredaran narkoba cair. 

BACA JUGA:Meski Libur, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan

BACA JUGA:Dongkrak Ekonomi Muba, Pelaku UMKM Bahagia

"Jadi untuk antisipasi itu, kemarin sore kita sidak ke vape store. Ini agar mengantisipasi peredaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape," ujarnya, Minggu, 28 April 2024.

Masih kata Gendi, kegiatan sidak itu, pihaknya bersama pegawai BNNK menyisir satu persatu vape store atau usaha vape yang ada di Kecamatan Kayuagung. 

"Dari sidak ke sejumlah vape store yang ada itu didatangi oleh penyidik kita, sejauh ini belum ada pelaku usaha vape store terindikasi penyalahgunaan," ungkapnya. 

Gendi menegaskan, terkait penyalahgunaan narkoba jenis cair ini cukup marak terutama di kota-kota besar. Maka oleh karena itu perlu adanya tindakan antisipasi yang dilakukan agar tidak terjadi di Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:2 Sumur Bor Bantuan Polri Ditinjau Langsung oleh Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Yuk Simak, Ini Usia Minimal Calon Peserta Didik Baru Tingkat SD, Tidak Lagi 6 Tahun..

Lanjutnya, ini dikarenakan mengingat adanya fenomena selebgram yang menggunakan narkotika lewat vape, oleh sebab itulah pihaknya melakukan penanganan sedini mungkin. Yakni sidak ke sejumlah vape store. 

"Yang jelas kami selaku BNNK OKI mengimbau pelaku usaha toko vape yang berada di Kabupaten OKI agar tidak mencoba-coba menjual vape yang mengandung narkotika," jelasnya. 

Dia menambahkan, adanya sidak ini juga bertujuan mencegah peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika lewat vape, karena pengguna rokok elektrik sudah menyasar semua segmen. 

Kategori :