BRAVO! Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 21 Paket Sabu

Tersangka Lendra dan Barang Bukti yang disita Polisi (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Peredaran narkoba di Kota Prabumulih berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 22.15 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial Lendra (31), warga Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket sabu-sabu dengan berat bruto 7,02 gram.

BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan ASN dalam Bekerja

BACA JUGA:Astaga Sedih Banget, Kakak Beradik Ini Gagal Liburan ke Pagar Alam, Keburu Kena Begal

Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa satu plastik klip bening ukuran sedang, tujuh plastik klip bening ukuran kecil, satu sekop plastik, serta uang tunai sebesar Rp90.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasatresnarkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson SH, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di kawasan Jalan Mangga Baru.

“Berdasarkan laporan masyarakat, Opsnal Unit II Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Setelah memastikan kebenaran informasi, kami melakukan penyergapan terhadap tersangka,” ujar Jonson saat ditemui wartawan pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan paket sabu berserakan di lantai dekat tersangka.

Barang bukti langsung diamankan, dan tersangka Lendra digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Lendra mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial BO, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lendra mengaku membeli 2,5 gram sabu dari BO dengan harga Rp1.700.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan