HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 109 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil serahan warga dan tangkapan Polres OKI selama Maret 2024 dimusnahkan.
Pemusnahan yang dilakukan di Mapolres OKI, Jumat 26 April 2024 sore dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto.
Senpi rakitan yang dimusnahkan terdiri dari 51 laras panjang dan 58 laras pendek.
"Senpi rakitan yang kami musnahkan merupakan barang tangkapan kurun waktu 20 hari sejak 7-26 Maret 2024 dan ada juga hasil serahan warga," terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto.
BACA JUGA:Luar Biasa! 6 Anggota PWI Ogan Ilir Dinyatakan Kompeten di UKW Angkatan 45-46
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Raih Penghargaan Pelopor Pembangunan ZI
Kedatangan Kapolda Sumsel beserta rombongan tiba di Mapolres OKI untuk mengisi berbagai kegiatan yakni Opsnal TW 1 tahun 2024 ini dilaksanakan di GOR Mang Pedeka Polres OKI.
Kapolda Sumsel beserta rombongan berkesempatan memimpin secara langsung pemusnahan senpira tersebut.
"Kegiatan ini ini merupakan momen untuk semakin meningkatkan rasa tanggung jawab personel dalam menjaga Kamtibmas wilayah OKI," tutupnya.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024, sampai saat Polres OKI telah menerima 33 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil serahan warga secara sukarela.
BACA JUGA:14 Anak Disabilitas dari SLB Ikuti Program Lisensi Bidang Keahlian Tata Boga
BACA JUGA:Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda
Seperti hari ini Rabu 13 Maret 2024, Polsek Tanjung Lubuk, menerima sepucuk senpi rakitan jenis laras pendek.
Senpi rakitan laras pendek tersebut, diserahkan oleh Kepala Desa (Kades) Pulau Gemantung Darat, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Sadikin SH, mengatakan, polseknya menerima senpi rakitan laras pendek dari Kades Pulau Gemantung Darat merupakan milik masyarakat Desa.