Nih Catat! Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV Pindah Lokasi

Minggu 28 Apr 2024 - 23:55 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bagi masyarakat yang ingin membayar wajib pajak kendaraan, perlu diketahui bahwa Kantor Bersama Pelayanan Samsat PALEMBANG IV akan berpindah lokasi pada Senin 29 April 2024.

Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV yang bertempat di Rukan Basilica Celetang, mulai besok per 29 April 2024 akan berpindah lokasi. 

Lokasi barunya di Jalan MP Mangkunegara, No 4 (Simpang BLK) Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Kota Palembang.

Informasi pindahnya lokasi Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV disampaikan benerapa akun Media Sosial (Medsos) Instagram ternama di Kota Palembang. 

BACA JUGA:Ratusan Pucuk Senpi Rakitan Hasil Serahan Warga dan Tangkapan Dimusnahkan

BACA JUGA:Luar Biasa! 6 Anggota PWI Ogan Ilir Dinyatakan Kompeten di UKW Angkatan 45-46

Antara lain akun @sumsel_terupdate, @plglippid, @palembanginformasii, @instapalembanggram, @info_palemb4ng.

Penelusuran SUMEKS.CO pada akun-akun tersebut memposting secara bersama pengumuman pindahnya lokasi Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV. 

Berikut isi postingannya :

Mulai Senin, tanggal 29 April 2024 Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV bertempat Rukan Basilica Celetang pindah ke Gedung Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV baru.

BACA JUGA:Nobar Bersama Pj Bupati H Sandi Fahlepi di Rumah Dinas

BACA JUGA:Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda

Beralamat di Jalan MP Mangkunegara No 4 (Simpang BLK) Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Kota Palembang.

Sobat Bapenda jangan sampai salah kantor ya saat ingin membayar pajak kendaraan. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Anggota Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nasional Agus Fatoni mengimbau pelayanan SAMSAT di Sumsel terus ditingkatkan untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran mereka dalam pembayaran pajak.

Kategori :