Ini Nih Fakta Fakta yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Batu

Rabu 15 May 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO  - Sirat Teguh (60), warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap oleh Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir. 

Sirat Teguh merupakan tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, yang menewaskan Haryono (47), pada 6 April 2024 lalu. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa malam, 14 Mei 2024.

"Alhamdulillah, tersangka ditangkap di sebuah lebak yang jaraknya lebih kurang 2 kilometer dari jalan raya, dan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki," paparnya, 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi, Pemkab Muara Enim Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

BACA JUGA:Marak Peredaran Bisnis Minyak Solar Indsutri di Media Sosial, Warga Menjadi Resah

Menurut Kapolsek, peristiwa pembunuhan terhadap Haryono ini, dilakukan Sirat Teguh bersama anaknya bernama Satria yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Saat melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh anaknya yang memang sebelumnya terlebih dahulu bertengkar dengan korban," jelasnya. 

Korban meregang nyawa usai dibacok berkali-kali oleh Sirat bersama anaknya, dengan menggunakan parang, pisau, linggis. Korban mengalami luka lebih dari 20 tusuk. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka, antara keluarga korban dan tersangka ini sebelumnya memang sering terjadi ribut, yang berujung pada dendam," lanjutnya. 

BACA JUGA:Ini Khasiat Bawang Merah dan Bawang Putih untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Pengendara Keluhkan Aspal Jembatan Desa Pandan Dulang Alami Kerusakan

Sebelum terjadinya pembunuhan ini, tersangka mendapatkan informasi dari sang anak bahwa sepeda motornya akan diambil oleh korban. 

"Jauh sebelumnya, tersangka ini juga dianiaya oleh korban. Karena merasa sering berkonflik inilah, memicu terjadinya penganiayaan bersama-sama ini," katanya lagi. 

Sebelum penangkapan, ungkap Kapolsek, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Sirat Teguh untuk dimintai keterangan. Namun, Sirat Teguh tidak kunjung datang ke Polsek Tanjung Batu. 

Kategori :