Produksi komoditas ekonomi yang terus meningkat berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan truk.
BACA JUGA:Sempat Vakum Mengurus Anak, Kini Irish Bella Kembali Aktif Bekerja
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Ini yang Dilakukan PJ Bupati H Sandi Fahlepi Usai Ikuti Rakor
Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.
"Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK
Hal itu disampaikan saat Peninjauan UPPKB Kertapati dalam pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum kendaraan angkutan barang Rabu 15 Mei 2024 sore.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melaporkan orang tidak kenal (OTK) yang telah membakar pos pantau sementara.
BACA JUGA:Kelangkaan Gas 3 Kg, Kabupaten Banyuasin Tidak Terpengaruh, Hampir Seluruh Warga Sudah Pasang Hargas
BACA JUGA:Waduh, Diduga Ada Pasien Mata Saat Berobat Ditelantarkan, Viral di Media Sosial
Aksi pembakaran pos pantau truk ODOL yang dijadikan untuk menghalau kendaraan yang melintas belum jam operasional itu terekam CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Aksi itu terjadi di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sako, Simpang Lampu Merah, Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 04.26 WIB lalu.
Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan dan Operasional, Julyanzah membenarkan telah membuat laporan kepolisian.
"Ini gunanya, untuk mengetahui apa modus pelaku sampai membakar posko tersebut," kata Julyanzah kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Jumat 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Mobil Angkutan Minyak Illegal, Sasaran Illegal Refinery
BACA JUGA:Usai Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Berdamai dengan Keadaan:
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Palembang melaporkan orang tidak kenal (OTK) yang telah membakar pos pantau sementara.