Pastinya sambung Ratu Dewa, PPPK yang diangkat mendapatkan gaji dengan latarbelakang pendidikan mereka sesuai aturan yang ada.
"Jika S1, DIII dan SMA tentunya dibedakan dimana semua dianggarkan di APBN," jelasnya.
Namun, untuk tunjangan anak dan istri itu dibebankan ke APBD daerah masing-masing dan wajib diberikan oleh daerah.
"Jadi untuk TPP belum ada, masih tahap pembahasan," terangnya.
Kendati demikian, untuk tenaga didik harus di cek lagi apakah masuk dapodik atau tidak.
BACA JUGA:Yuk, Sore Ini Pukul 16.18 WIB Waktunya Meluruskan Arah Kiblat, Matahari Tepat Dibawah Ka’bah
BACA JUGA:5 Rahasia Wujudkan Rumah Minimalis Impian, Hemat Biaya dan Mudah Dibersihkan
Mengingat, sekolah banyak yang mengusulkan namun harus kembali diverifikasikan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Yanuarpan Yani merincikan, total keseluruhan yang dilantik yaitu:
Tenaga guru 1.084 orang, tenaga kesehatan, 309 orang dan tenaga teknisnya lainnya 91 orang.
Selain itu juga 3 CPNS akan diresmikan pengangkatan CPNS, berdasarkan formasi Pola Pembibitan Daerah STTD Kementerian Perhubungan dan CPNS 4 orang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III dan IV, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang.
Sebanyak 91 pejabat yang dilantik dengan komposisi esselon III sebanyak 20 orang dan 71 esselon IV, di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat 17 Mei 2024.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa, memberikan wejangan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan staf atau bawahan sebagai mitra kerja.
Selain mewujudkan kinerja yang lebih baik dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya bisa menciptakan suasana serta iklim kerja yang produktif.
“Promosi dan roling jabatan ini guna memberikan penyegaran agar mereka tetap memiliki semangat dalam bekerja,” tegasnya.