HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dinas Tanaman, Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam beberapa minggu kedepan di awal Juni 2024 bakal mengecek kesehatan hewan kurban dijual pedagang.
Dalam pengecekan Kesehatan hewan kurban itu, pihaknya menurunkan tim bidang peternakan dan kesehatan hewan melakukan pemeriksaan hewan kurban.
"Nantinya, Kita bersama tim dari bidang peternakan dan keswan mengecek hewan kurban, di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Muba,” kata Kepala TPHP Muba, Ir A Thamrin, melalui Kabid Peternakan dan Keswan, H Muslim, Spt, Msi, didampingi, drh Deddy.
Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan, maka akan diumumkan bahwa hewan kurban ini layak dijual atau tidak.
BACA JUGA:Neshya Gadis Asal Muba Mewakili Sumsel Ikuti Seleksi Paskibraka Hingga di Tingkat Nasional
BACA JUGA:Berkat Aplikasi
"Mudah – mudahan untuk kesehatan hewan kurban tidak ada masalah bahkan dinyatakan sehat,” jelasnya
Deddy menjelaskan yang paling riskan untuk hewan kurban adalah umur dimana untuk kambing harus berumur 1,5 tahun.
"Kemudian, sapi harus berumur 2,5 tahun baru layak dikurbankan. Dari kasat mata kalau kambing harus cek gigi yakni gigi serinya sudah lepas berarti umurnya cukup," bebernya
Dalam pengecekan, biasanya menemukan beberapa hewan jenis kambing masih belum cukup umur.
BACA JUGA:Tidur Kurang? Ini Dampaknya Bagi Kesehatan Mental dan Fisik
BACA JUGA:Kolesterol Tinggi? Hindari 5 Makanan Ini Agar Sehat Terjaga
"Biasa nya ada ditemukan beberapa hewan kurban belum cukup umur," ucapnya
Maka dari itu, mengimbau kepada seluruh pedagang hewan kurban, pastikan agar hewan kurban jenis sapi harus sudah di vaksin PMK terutama berasal diluar Muba.
"Kalau jenis sapi wajib dan diharuskan sudah vaksin PMK sehingga terbebas dari penyakit," jelasnya