HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di kosan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya.
Adapun pria yang berhasil diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir tersebut, bernama Dedi Kurniawan alias Pen, warga Desa Aur Standing Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, awalnya polisi mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.
Kasatreskrim lalu memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah dan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim, untuk melakukan interogasi terhadap terduga pelaku pencurian Dedi Kurniawan.
BACA JUGA:Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Banyuasin Genjot Pertanian dengan Jaringan Irigasi Rawa
BACA JUGA:Waduh, Kenaikan Harga Emas Sulit Dikendalikan
"Terduga pelaku kita interogasi terkait beberapa Laporan Polisi Curanmor di seputaran Kecamatan Indralaya Utara dan Kecamatan Indralaya," paparnya, Senin, 3 Juni 2024.
Menurut Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, terduga pelaku sebenarnya sudah diamankan oleh Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas perintah Kasatreskrim tersebut, Kanit Pidum beserta Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim langsung menuju ke ruangan sel tahanan Sat Tahti Polres Ogan Ilir untuk dilakukan Bon Tahanan.
"Lalu tahanan dibawa ke ruangan Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk dilakukan interogasi secara mendetail," lanjutnya.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Bekal Pembinaan Kemandirian Kepada WBP
Pada saat dilakukan interogasi itulah, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor Honda VRZ CB150 (VERZA) yang bertempat di teras kosan Azka Adza Perum Griya Sejahtera Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
"Perbuatan itu dilakukannya pada malam hari bersama-sama rekannya beberapa bulan yang lalu," lanjutnya.
Atas pengakuan tersebut, polisi pun meningkatkan status pelaku menjadi tersangka. Lalu, polisi membawa ke ruangan Unit Riksa Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.