HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sedang menjadi perbincangan netizen di media sosial.
Sebab, dia diduga terjerat kasus penggelapan uang dengan kerugian Rp 6,9 miliar. Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto (AW) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.
Penasihat hukum AW, Leo Siregar mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar 2015 hingga 2021.
Menurutnya, AW dan Tiko saat itu mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
BACA JUGA:Berhasil Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Kabupaten Muba Raih Penghargaan Pastika Parama
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tetapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ungkap Leo Siregar melalui keterangan resmi, Selasa 04 Juni 2024.
Setelah perusahaan didirikan, AW tidak terlalu mencampuri urusan bisnis. Adapun Tiko disebut memiliki kewenangan penuh termasuk terkait keuangan.
AW menduga kewenangan tanpa pengawasan itu menjadi celah bagi suami BCL untuk melakukan penggelapan dana hingga merugikan perusahaan.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup, karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini, kan aneh," jelasnya.
BACA JUGA:Mobil Kepala BNN OKI Terlibat Lakalantas di Tol Kayuagung – Palembang, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Datangi SMA Negeri Sumsel, PJ Gubernur: Orang Miskin Bisa Sukses, Orang Desa Bisa Sukses
Kecurigaan terkait dugaan penggelapan tersebut lantas menguat pada 2021. AW juga menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) mencurigakan.
Dari dokumen tersebut, AW mendapati kejanggalan terkait laporan diduga hasil manipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan sebenarnya.
AW lantas melakukan audit investigasi dengan auditor independen yang menemukan dugaan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya.