Kesultanan Palembang Tegaskan Proses Hukum Willie Salim Harus Tetap Berjalan

Kesultanan Palembang Darussalam --
KORANHARIANMUBA.COM, – Kesultanan Palembang Darussalam menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihaknya dengan influencer Willie Salim terkait permintaan maaf atas konten yang telah menimbulkan kontroversi di Sumatera Selatan. Sultan Palembang Darussalam, Iskandar Mahmud Badaruddin, menekankan bahwa meskipun secara kemanusiaan pihaknya bisa memberikan maaf, proses hukum tetap harus berjalan.
"Tidak benar, kami tidak pernah menghubungi pihak Willie Salim ataupun sebaliknya," ujar Sultan Iskandar, Sabtu 29 Maret 2025.
Menurutnya, apa yang dilakukan Willie Salim telah menyinggung harga diri masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Jelang Lebaran, Warga Palembang Mengeluh
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Instruksikan Antisipasi Lonjakan Sampah Jelang Lebaran
Sultan Iskandar juga menyoroti bahwa hingga saat ini, konten kontroversial tersebut masih belum dihapus dari media sosial Willie Salim.
"Kalau dia memang menyesal, seharusnya video itu segera di-take down. Bahkan, dalam video permintaan maafnya pun masih menampilkan adegan yang menyinggung masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa unsur SARA dalam konten tersebut bisa menjadi dasar hukum yang kuat untuk memproses kasus ini lebih lanjut.
Menanggapi kabar bahwa permintaan maaf Willie Salim akan dilakukan melalui prosesi adat "Tepung Tawar," Sultan Iskandar menegaskan bahwa hal tersebut tidak tepat.
Menurutnya, dalam kitab Oendang-oendang Simboer Tjahaja, yang menjadi pedoman adat Kesultanan Palembang Darussalam, prosesi tepung tawar hanya berlaku dalam kasus person to person, sementara kasus ini sudah menyangkut penghinaan terhadap kelompok masyarakat.
"Walaupun diberikan ribuan triliun, kami tidak akan menerimanya, karena tidak ada dasar hukumnya dalam Oendang-oendang Simboer Tjahaja," tegasnya.
Ia pun menantang pihak yang mendukung prosesi tepung tawar untuk menunjukkan pasal dan ayat yang mengatur hal tersebut dalam kitab hukum adat Palembang.
Sultan Iskandar mengimbau kepada seluruh pihak yang telah melaporkan Willie Salim agar terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta pihak kepolisian, baik Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang, untuk tetap melanjutkan proses hukum dan tidak menjadikannya sekadar isu yang mereda seiring waktu.
"Hukum di negeri ini harus ditegakkan, karena jika tidak, kasus serupa bisa terulang dan merusak persatuan serta kesatuan bangsa," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap hukuman yang diberikan nantinya bisa menjadi efek jera bagi konten kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.
"Kami berharap para konten kreator lebih bijak dalam memproduksi dan membagikan konten. Jangan sampai ada yang melukai perasaan suatu suku atau adat, serta mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," tutupnya.(*)