HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kedua orang tua bocah di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangat sedih.
Pasalnya, pasangan Subagio dan Lia ini saat mengkhitan anaknya MH (9) alat vitalnya terpotong. Kedua orang tua berniat mengkhitankan anaknya tetapi sayangnya justru menjadi musibah.
Jadi, kemaluan anak mereka berinisial justru harus terpotong saat disunat oleh Kepala Puskesmas Kerta Mukti H Zaidan. Rupanya kejadian itu terjadi pada bulan Desember 2023 lalu.
Diceritakan Lia, pada saat akan dilakukan proses penjahitan, tiba-tiba alat kelamin anaknya terjatuh.
BACA JUGA:Pejabat di Polres OKI hingga Kapolsek Jalani Sertijab, Berikut Nama-namanya!
BACA JUGA:Terdakwa Modus Gembos Ban Terancam di Penjara
“Saat itu pak Zaidan yang melakukan sunat kepada anak saya. Saat itu, MH langsung dibawa ke Palembang,” katanya, Kamis 6 Juni 2024.
Lanjutnya, sesampainya di RSUP Mohammad Hussein, kelamin MH tidak bisa disambung kembali. Ini dikarenakan keterlambatan penanganan.
"Mungkin kemarin itu karena perjalanannya jauh dari Mesuji Raya ke Palembang jadi kata dokter yang menangani operasi, potongan kelamin anak saya seharusnya ditaruh di dalam batu es,” jelasnya.
Sambung Lia, setelah itu membuat anaknya harus dilakukan penanganan medis. Dimana anaknya MH harus dirawat selama 11 hari.
BACA JUGA:Plt Direktur LPDUK Kemenpora Berharap Prestasi Voli Putri Indonesia Terus Bersinar
BACA JUGA:IRT di Palembang Buat Laporan ke Polisi, Ada Apa ya? Kasusnya Bikin Geleng Kepala!
Masih kata dia, mengenai alat kelamin anaknya, selama 1 bulan terakhir, anaknya harus memakai alat bantu kateter urin untuk buang air kecil.
“Kalau sekarang anak saya sudah bisa bisa beraktivitas seperti biasanya, baik sekolah maupun bermain sepakbola,” ujar Lia.
Dia menyampaikan, mengenai hal ini pihaknya menginginkan agar Kepala Puskesmas Kerta Mukti Zaidan harus bertanggung jawab penuh akan kesalahannya.