Tak hanya itu sebelumnya juga banyak beredar video-video kiriman netizen di platform sosial media instagram yang melihatkan puluhan kendaraan ODOL melintasi wilayah Kota Palembang terutama di Jalan MP Mangkunegara Kenten, lokasi tempat dua pengendara sepeda motor yang tewas terlindas kendaraan besar tersebut.
BACA JUGA:Dirikan Pos Terpadu Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan POM IX
BACA JUGA:Bongkar Paksa Gudang Minyal Illegal di Kabupaten Musi Rawas
Bahkan mereka para kendaraan besar itu seenak jidatnya saja bersaing berebut lintasan jalan dengan pengendara kecil seperti sepeda motor dan mobil-mobil pribadi.
"Mana katanya kemarin, Pak Ratu Dewa tidak akan gentar menertibkan kendaraan besar yang melanggar aturan melintasi wilayah Kota Palembang, ini buktinya masih banyak truk-truk besar melintas di Jalan MP Mangkunegara Kenten pada waktu yang seyogyanya sudah dilarang " ujar Andika (31), seorang pengendara sepeda motor yang dibincangi SUMEKS.CO di Perempatan Lampu Merah Jalan MP Mangkunegara Kenten Palembang.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty merespon hal itu dengan mengatakan tidak adanya kantong parkir menjadi alasan utama penyebab belum adanya kendaraan berlebih muatan atau ODOL yang menyalahi aturan melintas dilakukan tindakan penilangan.
"Kami berharap kepada Pemkot Palembang bisa memfasilitasi kantong parkir, apabila kami akan melakukan tindakan tegas terukur seperti menilang kendaraan ODOL kendaraan tersebut bisa kami simpan di suatu tempat yang safety sehingga barang bukti yang kita amankan tidak merugikan semua pihak," jelas AKBP Yenni Diarty saat dibincangi SUMEKS.CO, Kamis lalu 30 Mei 2024.
Harapan ketersediaan kantong parkir ini, lanjut AKBP Yenni Diarty sudah beberapa kali dilakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait yang dalam hal ini Pemkot Palembang. (*)