Diduga Langgar Aturan dan Jam Melintas, Truk ODOL Bikin Macet Jalan Pasar Perumnas

Sabtu 08 Jun 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Tak hanya itu sebelumnya juga banyak beredar video-video kiriman netizen di platform sosial media instagram yang  melihatkan puluhan kendaraan ODOL melintasi wilayah Kota  Palembang terutama di Jalan MP Mangkunegara Kenten, lokasi tempat dua pengendara sepeda motor yang tewas terlindas kendaraan besar tersebut.

BACA JUGA:Dirikan Pos Terpadu Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan POM IX

BACA JUGA:Bongkar Paksa Gudang Minyal Illegal di Kabupaten Musi Rawas

Bahkan mereka para kendaraan besar itu seenak jidatnya saja bersaing berebut lintasan jalan dengan pengendara kecil seperti sepeda motor dan mobil-mobil pribadi.

"Mana katanya kemarin, Pak Ratu Dewa tidak akan gentar menertibkan kendaraan besar yang melanggar  aturan melintasi wilayah Kota  Palembang, ini buktinya masih banyak truk-truk besar melintas di Jalan MP Mangkunegara Kenten pada waktu yang seyogyanya sudah dilarang " ujar Andika (31), seorang pengendara sepeda motor yang dibincangi SUMEKS.CO di Perempatan Lampu Merah Jalan MP Mangkunegara Kenten  Palembang.

Sementara Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty merespon hal itu dengan mengatakan tidak adanya kantong parkir menjadi alasan utama penyebab belum adanya kendaraan berlebih muatan atau ODOL yang menyalahi aturan melintas dilakukan tindakan penilangan.

"Kami berharap kepada Pemkot Palembang bisa memfasilitasi kantong parkir, apabila kami akan melakukan tindakan tegas terukur seperti menilang kendaraan ODOL kendaraan tersebut bisa kami simpan di suatu tempat yang safety sehingga barang bukti yang kita amankan tidak merugikan semua pihak," jelas AKBP Yenni Diarty saat dibincangi SUMEKS.CO, Kamis lalu 30 Mei 2024.

Harapan ketersediaan kantong parkir ini, lanjut AKBP Yenni Diarty sudah beberapa kali dilakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait yang dalam hal ini Pemkot  Palembang. (*) 

Kategori :