Berikut alat yang digunakan untuk mencuri yaitu 1 buah angkong dan 1 unit sepeda motor merk Viar tanpa plat nomor polisi. Jelasnya.
Tersangka JA saat ini sedang dalam proses penyidikan Polsek Tungkal jaya, dan ia kami kenakan pasal 363 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. tutup Febri. (*)
Tags : #tertangkap tangan
#polsek tungkal jaya
#polres musi banyuasin
#memindahkan barang
#hasil curian
#buah kelapa sawit
Kategori :
Terkait
Minggu 28 Jul 2024 - 19:50 WIB
Kumpulkan Buah Sawit, Pria Ini Diamankan Polsek Keluang
Minggu 09 Jun 2024 - 22:18 WIB
Pindahkan 1 Ton Buah Sawit ke Parit Gajah, Buruh Angkut Sawit Ini Diancam 7 Tahun Penjara
Minggu 26 May 2024 - 21:21 WIB
Buah Kelapa Sawit Ditumpuk di Bawah Pohon dan Ditutupi Pelepah Sawit, Lalu Diangkut ke Mobil
Senin 18 Mar 2024 - 20:42 WIB
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Tungkal Jaya Lakukan Razia Cafe
Terpopuler
Jumat 04 Oct 2024 - 21:03 WIB
Anak Jalanan Tiduran di Tengah Jalan, Warga Palembang Resah
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Vivo T1 5G: Performa Andal dengan MediaTek Dimensity 810 5G
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Samsung Galaxy A25 5G: Layar Super AMOLED 6,5 Inci, Kamera OIS 50MP, dan Baterai 5.000mAh dengan Fast Charging
Sabtu 05 Oct 2024 - 06:52 WIB
Putus Cinta Berujung Petaka, Seorang Perempuan Laporkan ke Polisi Video Mesranya Tersebar di Facebook
Jumat 04 Oct 2024 - 20:07 WIB
Kecelakaan di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, Istri Tewas Suami Luka
Terkini
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Manfaat Makan Kentang: Nutrisi dan Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Samsung Galaxy M15 5G: Unggulkan Layar Super AMOLED, Baterai Besar, dan Performa Tangguh
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Apa Manfaat Tidur Siang? Ini Alasan Mengapa Penting bagi Kesehatan
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB
Wow! Ternyata Ada Manfaat Karoke Bagi Kesehatan?
Sabtu 05 Oct 2024 - 14:00 WIB