HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Guna mencegah dampak negatif dari pengaruh permainan Judi Online yang marak saat sekarang ini.
Membuat pihak Propam Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (Hp) seluruh anggota Polres Muba, Kamis 13 Juni 2024.
Pemeriksaan handpone dipimpin langsung Kasi Propam AKP Andi Firdaus, SH, MH beserta anggotanya
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii, S.ik, M. Si, melalui Kasi Propam AKP Andi Firdaus menjelaskan pengecekan handphone anggota dilakukan mulai dari anggota staf Polres Muba, anggota Sat Samapta yang melakukan tugas jaga tahanan.
BACA JUGA:Pentingnya Pola Asuh Anak dan Remaja, TP PKK Muba Adakan Pembinaan Untuk Masyarakat
BACA JUGA:Momen Perayaan Satu Dekade, Penulis Lagu Isyana Sarasvati akan Menggelar Konser Tunggal
“Pengecekan handphone milik anggota Lantas serta pengecekan handphone milik anggota Reskrim,” katanya
Dijelaskanya, dalam pengecekan dan pengawasan yang dilakukan, hasilnya tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online di dalam handphone anggota Polres Muba.
“Baik itu permainan game online, judi online, dan pinjaman online, kita Tegas dan akan lakukan tindakan jika kita menemukannya,” terangnya
Meski tidak ditemukan, pihaknya tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Warga Kelurahan 13 Ilir Gempar, Temukan Ular Sanca Batik Sepanjang 4 Meter
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 di Banyuasin, Ini Kata PJ Bupati
“Dan selalu bijak dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, dan lain sebagainya,” tambahnya
Masih kata Andi, pemeriksaan handphone ini akan kita lakukan secara berkala dengan tujuan mencegah anggota terlibat permainan judi online dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan.
“Alhamdulillah dalam periksaan hari ini hasilnya nihil tapi tetap kita berikan himbauan untuk tidak mencoba-coba aplikasi yang berbau perjudian tersebut," ungkapnya. (*)