KemenPPPA Murka! Temuan Alat Isap Sabu dan Miras di Kelas TK Gemparkan Dunia Pendidikan

Menteri Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan kemarahannya atas penemuan alat isap sabu-sabu dan botol bekas minuman keras di sebuah ruang kelas taman kanak-kanak (TK) di Pelalawan, Riau.
Insiden yang terjadi pada Minggu, 6 April 2025, ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap lingkungan belajar anak-anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat berwenang, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
BACA JUGA: Satresnarkoba Ogan Ilir Bekuk Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,91 Gram
Tujuannya adalah untuk mengungkap pelaku di balik kejadian ini dan memastikan insiden serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian memilukan yang terjadi di sebuah TK di Pelalawan, Riau, pada Minggu, 6 April 2025, di mana ditemukan alat isap sabu dan botol bekas minuman keras di dalam ruangan kelas yang lama tidak terpakai," ujar Pribudiarta saat dihubungi pada Jumat 11 April 2025.
Pribudiarta menekankan bahwa terungkapnya kasus ini menjadi indikasi adanya ancaman serius terhadap lingkungan belajar yang seharusnya menjadi zona aman, bersih, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.
BACA JUGA: BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu di Tol, Tiga Kurir Ditangkap!
Keberadaan barang-barang terlarang seperti narkotika dan alkohol di lingkungan sekolah, terutama di tingkat pendidikan paling dasar seperti TK, dinilai sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip fundamental perlindungan anak yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, tengah membersihkan salah satu ruang kelas. Para guru tersebut terkejut bukan kepalang ketika menemukan alat isap sabu-sabu dan botol bekas minuman keras di dalam ruangan kelas yang sudah lama tidak digunakan karena masa libur sekolah.
BACA JUGA:Residivis Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Sabu Senilai Miliaran Rupiah
KemenPPPA berharap investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang dapat segera membuahkan hasil dan memberikan kejelasan mengenai bagaimana barang-barang berbahaya tersebut bisa berada di lingkungan sekolah. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan keamanan di seluruh lembaga pendidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang demi melindungi generasi penerus bangsa. (*)