Waduh? Belasan Warga Desa di Kecamatan Masuji OKI Diduga Menjadi Korban Penipuan Jual Beli Tanah

Rabu 26 Jun 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 18 warga desa di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga menjadi korban sindikat penipuan jual beli tanah.

Parahnya, kasus ini juga melibatkan HB, oknum mantan kepala dusun (Kadus) 8 Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI.

Dampaknya, tanah yang berlokasi di Sungai Sekuncit dan Merantih Tiga Sebandung Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji itu kini disegel oleh pemilik sah.

Sekelompok warga yang membeli lahan tersebut juga menjadi resah karena tidak bisa mencari nafkah dari lahan pertanian yang telah diusahakan mereka sejak tahun 2007 lalu tersebut.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Buka Rakor Forum Pembangunan Kelautan dan Perikanan

BACA JUGA:Wow Keren! Atlet Muba Raih Puluhan Medali dan Penghargaan Pesilat Terbaik

Burhanudin selaku perwakilan kelompok warga yang membeli tanah ini menceritakan, kasus penipuan ini berawal dari permasalahan jual beli lahan yang dilakukan oleh HB sejak tahun 2007 - 2013.

Sebanyak 18 surat pengakuan hak dan surat pelepasan hak menjadi bukti adanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum mantan kadus di Kecamatan Mesuji OKI ini.

"Warga membeli tanah dengan harga bervariasi antara Rp8 juta hingga Rp10 juta. Tapi, tanah yang dijual oleh oknum mantan kadus ini tidak tahu lokasinya ada dimana," ungkap Burhanudin kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

Menurut Burhanudin, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada Pemerintah Desa Pematang Panggang dan telah dilakukan 2 kali musyawarah namun tidak menemukan solusi.

BACA JUGA:Sidang Istri Potong Alat Kelamin Suami di Muba, JPU Hadirkan Keterangan Ahli, Ini Katanya Ahli

BACA JUGA:BPBD Muba Ambil Langkah Lakukan Pembersihan Sungai Dawas dari Pencemaran Minyak Mentah

"Anehnya, saat itu jual beli lahan dan SPH ini melibatkan oknum staf Kecamatan Mesuji berinisial AD.

Jadi, mereka ini seperti sindikat, ada yang menawarkan tanah, ada yang membuat SPH-nya," cetusnya.

Setelah permasalahan ini tidak ada penyelesaian dari pihak Pemerintah Desa Pematang Panggang, kelompok warga akhirnya mendatangi Kantor Kecamatan Mesuji untuk meminta kejelasan.

Kategori :