HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagaralam Hermansyah melalui Kabid Perdagangan Andriansyah Siregar menuturkan, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3Kg di wilayah Kota Pagaralam diatur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pagaralam Nomor: 9 tahun 2021.
Saat ini, HET LPG 3Kg bervariasi sesuai dengan wilayah distribusi. Untuk wilayah yang jauh dari pusat Kota, seperti Kecamatan Dempo, harga ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung.
Sementara itu, di wilayah seputaran Kecamatan Pagaralam Utara dan Kecamatan Pagaralam Selatan, harga ditetapkan sebesar Rp16.700 per tabung.
“Distribusi LPG 3Kg di wilayah Kota Pagaralam berjalan normal dan lancar. Hingga saat ini, tidak ada kendala berarti dalam memperoleh LPG 3Kg, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kecil menengah. Ketersediaan stok yang cukup di tingkat pangkalan dan distribusi yang efisien menjadi faktor utama kelancaran ini,” jelas Andriansyah.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pisah Sambut Dandim Lubuklinggau
Andriansyah menuturkan, dalam menghadapi momen-momen khusus seperti hari-hari raya, biasanya terdapat penambahan stok kuota LPG 3Kg. Proses penambahan stok ini dimulai dari pengajuan oleh pangkalan ke agen, kemudian agen meneruskannya ke Dinas terkait.
Selanjutnya, Dinas akan mengajukan permintaan tersebut ke Pertamina. Mekanisme ini memastikan bahwa kebutuhan LPG 3Kg masyarakat tetap terpenuhi, terutama saat permintaan meningkat.
Penetapan HET yang berbeda di setiap wilayah bertujuan untuk menyesuaikan dengan biaya distribusi dan aksesibilitas.
Dengan demikian, masyarakat di wilayah yang lebih jauh dari pusat kota tetap dapat menikmati harga yang wajar meskipun ada tambahan biaya distribusi.
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0401 Muba Gelar Latihan Menembak
BACA JUGA:Kloter 10 Embarkasi Palembang Awali Kepulangan Haji Gelombang II
“Pemerintah Kota Pagaralam terus memantau dan memastikan bahwa distribusi LPG 3Kg berjalan dengan baik.
Hal ini penting untuk menghindari kelangkaan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bahwa LPG 3Kg benar-benar sampai ke tangan konsumen yang berhak,” pungkasnya. (*)