Lanjutnya, RI yang menghantarkan makanan roti berisikan sabu-sabu ini terekam CCTV dan memang yang bersangkutan sedikit tegang dan gelisah saat berada di Lapas menghantarkan makanan itu.
"Untuk RI yang menghantarkan makanan roti berisi sabu sabu ini dengan warga binaan JK yang dihantarkan itu mengaku sebagai teman biasa hubungannya," jelasnya.
Lalu, sambungnya, terkait RI ini pihak Satres Narkoba Polres yang menindaklanjutinya. Dimana RI ini merupakan warga Dusun 2 Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kemudian, dikatakan Ki Agus, untuk warga binaan yang dihantarkan makanan roti ini merupakan warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI juga.
"Saat ini untuk JK masih menjalani hukuman dan akan menghirup udara segar atau bebas pada Agustus atau September ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan, terkait penemuan narkotika di dalam roti ini pihaknya berlakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini, baik dari luar maupun dari dalam lapas.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Langkah hukum akan ditempuh untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Dia menambahkan, Keberhasilan ini tidak hanya merupakan hasil dari kewaspadaan petugas, tetapi juga implementasi dari berbagai program peningkatan keamanan yang telah dilakukan oleh Lapas Kayuagung.
"Jadi dengan adanya keberhasilan ini, Lapas Kayuagung berharap dapat memberikan pesan yang kuat bahwa segala upaya penyelundupan barang terlarang tidak akan berhasil dan akan ditindak tegas," tukasnya.
Pihaknya, berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan dan petugas.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak mencoba-coba melakukan tindakan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak," ucapnya.
Dimana kerjasama antara pihak lapas, kepolisian, dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (*)