HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer belum juga diterbitkan alias molor dari tenggat waktu yang ditetapkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni April 2024.
Kali ini, info terbaru mengenai pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN bisa membuat jutaan honorer agak lega. Pasalnya, pembahasan PP Manajemen ASN pada pekan keempat Juli ini sudah memasuki tahapan akhir, yakni pengajuan harmonisasi. “Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengajuan harmonisasi, di Jakarta, Senin 22 Juli 2024,” demikian dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB. BACA JUGA:MenpanRB Menyatakan Ada dua Jenis PPPK Disampaikan juga bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rangkaian rapat pembahan RPP tentang Manajemen ASN dengan Panitia Antarkementerian dan/atau Antarnonkementerian. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja ini dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Reni Suzana. Selain itu, Deputi Bidang Penyelenggaran Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Kementerian PANRB, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, serta jajaran terkait. Dengan demikian, jika pada rapat kali ini para perwakilan Kementerian/lembaga sudah setuju dengan materi Rancangan PP Manajemen ASN, tahap selanjutnya ialah pengajuan harmonisasi. Pengajuan harmonisasi dilakukan oleh Kementerian PAN-RB kepada Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen Peraturan Perundang-undangan akan melakukan kajian dari beragam aspek, antara lain agar regulasi yang hendak diterbitkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Jika Kemenkumham menyatakan sudah oke, maka Rancangan PP Manajemen ASN dikirim ke Istana untuk mendapat persetujuan Presiden Jokowi. Target pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 bisa tercapai pada awal Agustus jika Presiden Jokowi dalam waktu dekat menerbitkan PP Manajemen ASN. BACA JUGA:Enak Bener, Ribuan PPPK Ini Bakal Diangkat Menjadi PNS, Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran Diketahui, peraturan yang mengatur hal teknis pengadaan CPNS dan PPPK akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB). Adapun PermenPAN-RB harus mengacu kepada PP Manajemen ASN, sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Sebelumnya, Ketua ASN PPPK Guru Provins Riau Eko Wibowo yang menyayangkan regulasi turunan UU ASN 2023 belum ditetapkan pemerintah. "Bila penetapan PP UU ASN 2023 belum disahkan bulan ini, maka akan menghambat proses pengangkatan PPPK 2024 dari honorer se-Indonesia khususnya Riau," kata Pak Ekowi sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin 22 Juli 2024. Dia menegaskan seluruh honorer dan PPPK meminta komitmen dari KemenPAN-RB dalam menuntaskan regulasi turunan UU ASN 2023 secepatnya, mengingat sudah melampaui batas waktu yang diamanatkan undangan. BACA JUGA:PP Manajemen ASN, Honorer Makin Akrab dengan Kata Molor Ekowi mengungkapkan di lapangan sangat banyak honorer bertanya-tanya kapan seleksi PPPK 2024 dilaksanakan. Apakah ditunda tahun depan atau dilaksanakan Juli, Agustus, September 2024. "Ini sudah akhir Juli 2024, tetapi tanda-tandanya belum tampak. Kami kepo nih, ada apa dengan seleksi PPPK 2024 ini," ujar Ekowi yang juga ketua IKA FTK UIN Suska Riau. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.
Kategori :