SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH pimpin langsung pembuatan perimeter.
Disekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) di dusun V Parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Senin 22 Juli 2024.
Pembuatan perimeter ini dimaksudkan untuk mencegah adanya masyarakat yang akan memasuki lokasi Ilegal drilling yang terbakar karena sangat berbahaya.
Sebanyak 100 personil gabungan polres dan Polsek jajaran Polres Muba diturunkan ke lokasi untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk kelokasi sumur tersebut.
BACA JUGA:Keren, Sekolah Dasar Diujung Muba Terpilih Local Hero PHE Jambi Merang
BACA JUGA:Dinas PUPR Palembang Berikan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. berkaitan dengan kegiatan pembuatan perimeter tersebut menjelaskan bahwa sengaja hadir disini dan memimpin secara langsung pembuatan perimeter agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke lokasi ilegal drilling.
"Jangan sampai terulang kembali kejadian kebakaran yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa," Jelasnya .
Sebelumnya di lokasi tersebut telah terjadi pencemaran sungai akibat semburan minyak dari aktivitas ilegal drilling.
Kemudian terjadi kebakaran yang memakan korban jiwa 4 orang meninggal dunia dan 4 orang luka bakar, kemudian pada hari Minggu 21 Juli 2024 ditempat yang sama terjadi kebakaran karena adanya oknum masyarakat yang membuka paksa pipa penutup sumur minyak ilegal.
"Sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran dan memakan korban jiwa 1 orang meninggal dunia atas nama Liswandi (42) warga sungai lilin." Tambah Kapolres.
Terpantau dilapangan aktivitas para personil Polri Polres Muba dan gabungan Polsek jajaran melakukan pemasangan portal dan membuat parit untuk menghalangi kendaraan atau masyarakat yang masuk ke lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar.
Sementara satuan samapta dan personil gabungan melakukan Patroli dan sterilisasi di darat, dijalur perairan sungai dawas oleh personil Satpolairud Polres muba.
Lalu anggota Binmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi sumur minyak ilegal, serta jaringan listrik yang menghubungkan lokasi sumur minyak ilegal diputus agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut. (*)