BANYUASIN, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Banyuasin, meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin untuk segera mencabut izin PT Wilmar Padi Indonesia.
"Kami minta ditutup dan dicabut izin PT Wilmar Padi Indonesia," kata Wahyu Dwi Nanda koordinator GAASS Cabang Banyuasin.
Permintaan penutupan dan pencabutan izin PT Wilmar Padi Indonesia karena PT tersebut, disinyalir telah merusak lingkungan udara (debu) dari operasional pabrik bertebaran hingga ke pemukiman warga sekitar.
Kemudian juga merusak jalan yang ada di sekitar pabrik tersebut, sehingga menganggu aktivitas masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Miliki APD hingga Perlengkapan Canggih dengan Kekuatan Besar untuk Padamkan Api Karhutla
BACA JUGA:Antusias, Peserta Turnamen Mobile Legends 2024
"Jalan ikut rusak," tuturnya.
Bahkan jika sampai tidak ada realisasi atau ketegasan dari PJ Bupati Banyuasin, pihaknya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin untuk mundur dengan meninggalkan jabatannya.
Diakuinya kalau pihaknya sendiri telah melaksanakan aksi damai ke kantor Bupati Banyuasin pada Rabu 24 Juli 2024, dengan membawa massa puluhan orang.
"Kita sampaikan tuntutan itu kepada Pemkab Banyuasin," ungkapnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Makan dan Minum Siswa Rumah Tahfidz Dilimpahkan ke PN Palembang
BACA JUGA:Waduh, Anak Mantan Ketua DPRD OKU Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Usai itu pihaknya membubarkan diri secara damai, dan berharap tuntutan itu dapat direalisasikan oleh pemkab Banyuasin.
Sementara itu Achmad Nurcholis anggota DPRD Banyuasin mengatakan kalau pihaknya sendiri telah melakukan upaya dengan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Kita sendiri sudah pernah datang ke lokasi langsung bersama rekan rekan anggota DPRD," katanya.