Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan rencana pengelolaan Gedung eks hotel kembar Teluk Gelam untuk layanan kesehatan ini selain sebagai instrumen fungsi penegakan hukum forensik klinik juga untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Diterangkannya, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.
“Nantinya tidak hanya jadi instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum juga sebagai langkah konkrit mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat," ucap Kajari. (*)