Bawaslu Provinsi Sumsel Ingatkan Para Kades dan Perangkat Utamakan Netralitas

Senin 29 Jul 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran
Bawaslu Provinsi Sumsel Ingatkan Para Kades dan Perangkat Utamakan Netralitas

"Berkaca pada Pemilu 2024 yang lalu, jangan sampai ada Kades yang tidak tahu adanya larangan memilih lebih dari satu kali. Sangat penting untuk terus menyosialisasikan terkait kategori-kategori yang masuk ke dalam netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa," ungkapnya.

Sehingga Dia jangan mengingatkan para ASN, sehingga Kades dan perangkatnya berhati-hati dalam menyukai, mengomentari dan membagikan postingan terkait Paslon yang akan maju Pilkada.

"Sebab ada aturan hukum yang mengikat mereka atas larangan-larangan tersebut," tambahnya.

Ia menyebut, soal netralitas mereka sudah diatur dalam UU 5/2014 tentang ASN, UU 34/2004 tentang TNI dan TAP MPR RI VII/MPR/2000 tentang peran TNI/Polri, UU 6/2014 tentang Desa dan UU 7/2017 tentang Pemilu. (*) 

Kategori :