"Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD. Dengan SIPD RI mudah-mudahan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, jadi, tidak ada fraud atau kecurangan di sana," katanya.
Maurits mengatakan Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah berkomitmen dan konsisten melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.
"Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0," tutur Maurits. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.