JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kementerian Dalam Negeri menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Mercure Ancol, Jakarta pekan lalu.
Bimtek dilaksanakan enam kali kegiatan dan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia baik dari provinsi, kabupaten, dan kota.
"Pelaksanaan kegiatan bimtek ini penting dan strategis sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan dan keterampilan dalam pengoperasian SIPD modul Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan,” kata Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.
Maurits meminta pemerintah daerah menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti 1,5 Kilogram Sabu, Hasil Tangkapan Selama 2 Bulan dari 17 Pelaku
BACA JUGA:Bupati dan DPRD Sepakati KUA-PPAS RAPBD Muba TA 2025
Hal ini penting diimplementasikan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia. Adapun kelebihan SIPD RI, yaitu:
Satu sistem informasi terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Menggunakan bagan akun standar yang terupdate dan mengikuti regulasi terbaru.
Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada Perangkat Daerah secara transparan.
Biaya pengembangan sistem, dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda.
BACA JUGA:5 Alasan Memilih Daihatsu Ayla Tipe M sebagai Mobil Keluarga
BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Honda Brio Satya Tetap Jadi Pilihan Favorit
Terintegrasi dengan berbagai aplikasi K/L dalam berbagi pakai data.
Mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkatan pemerintahan pusat dan daerah.
Maurits pun meminta jajaran pemda mengimplementasikan penggunaan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.