"Tidak ada makanan kemasan, anak anak kalau jajan hanya boleh dikantin sekolah atau membawa bekal dari rumah," terangnya.
Usman, pemiliki toko manisan yang menjual jajanan anak mengaku bahwa sidak yang dilakukan justru membuat pedagang seperti dirinya semakin berhati hati menjual makanan.
"Kami juga tidak mau kalau makanan atau jajanan yang kami jual malah meracuni anak-anak, jadi kalau ada sidak kami bisa tahu mana yang boleh dijual mana yang tidak boleh," pungkasnya. (*)
Kategori :