Pelamar PPPK Jangan Buat Akun Dulu, Bisa Jebakan BATMAN, Ini Persoalanya Mohon Dipahami

Minggu 04 Aug 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Pelamar PPPK Buat, “Jangan Salah Kamar” Bisa Jebakan BATMAN, Ini Persoalanya Mohon Dipahami.  

Pelamar CPNS 2024 dan PPPK ternyata sudah ada yang bikin akun SSCASN di link https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun

Pembuatan akun ini telah dimulai sejak Sabtu 3 Agustus 2024, tetapi kemudian pada Minggu 4 Agustus 2024, baru ada penjelasan bahwa link tersebut untuk Provinsi Papua Barat.  

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan https://daftar-pbpbd-sscasn.bkn.go.id/akun memang portal BKN. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Sandi Fahlevi Muluskan Ruas Jalan Penghubung Desa di Babat Toman

BACA JUGA:Siap Bersinergi, Pj Bupati Muba Ucapkan Selamat Kepada Ketua PN Sekayu yang Baru

Namun, hanya diperuntukan bagi pendaftaran khusus Papua Barat yang seleksinya tertunda akibat konflik di wilayah tersebut.  

"Pendaftarannya baru bisa dilaksanakan sekarang ini. Kalau nanti situasinya memburuk lagi, ya seleksinya ditunda sampai kondisi kondusif, " kata Deputi Suharmen. 

Dia menjelaskan pendaftaran yang dibuka ini untuk formasi CPNS 2021. 

Formasi tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tetapi belum bisa dilaksanakan karena konflik terus. 

BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Realme 11 Pro Series Wajib Kamu Pertimbangkan

BACA JUGA:3 Jutaan Aja! Realme C35: Baterai Awet, Desain Elegan

Untuk pendaftaran PPPK 2021, lanjutnya, belum bisa dilaksanakan karena datanya masih diaudit oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat serta Kantor Regional BKN Papua Barat.  

"Sekali lagi ini hanya khusus untuk Papua Barat dan belum semua," ucapnya. 

Deputi Suharmen menyatakan BKN tidak bisa menyelenggarakan secara serentak di Papua dan Papua Barat, tetapi pelaksanaannya berdasarkan kondisi tingkat keamanan di masing-masing wilayah.

Kategori :