HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Giat Polisi SANJO, Polsek Lalan Datangi Warga, Ingatkan Jangan Membuka Lahan dengan Membakar.
Hal itu diingatkan karena saat menghadapi musim panas dengan minimnya curah hujan yang menyebabkan kekeringan di beberapa wilayah.
Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aiptu Bagus Dinata P, SH melaksanakan giat Polisi Sanjo bertempat di Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu 3 Agustus 2024 sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Lalan mendatangi langsung masyarakat Desa Karang Tirta secara Door to door juga menyampaikan beberapa himbauan program Polisi Sanjo.
BACA JUGA:Sambut 17 Agustus, Penjual Bendera dan Umbul Umbul Masih Sepi Pembeli
BACA JUGA:Wow, Tunggakan Pelanggan PLN ULP Baturaja Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Sanksi Denda
“Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Lalan mendatangi langsung warga Desa Karang Tirta guna membangun silaturahmi,” ujarnya
Selain itu, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan himbauan (Karhutbunlah) larangan membuka hutan, kebun dan lahan dengan cara di bakar.
“Selanjutnya, melakukan sosialisasi Banpol dan mendeteksi permasalahan yang ada di tengah masyarakat," ucap Iptu Zulkarnain.
Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Dengan adanya giat Polisi Sanjo ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan," pungkas Iptu Zulkarnain. (*)