HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 memberikan tenggat waktu penataan pegawai non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK pada Desember 2024.
Namun, hingga masuk pekan kedua Agustus ini, belum ada jadwal pendaftaran PPPK 2024. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah pun berteriak lantang.
Ketua PGRI Jateng Muhdi mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, jumlah guru di Jateng yang akan masuk usia pensiun cukup besar.
"Saat ini, PPPK belum selesai. Di tingkat kabupaten yang sebenarnya sudah selesai atau terpenuhi pada waktu lalu, sudah dihadapkan pada tingkat pensiun yang besar," kata Muhdi di sela Konferensi Provinsi (Konprov) PGRI Jateng Masa Bhakti XXIII Tahun 2024 yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang (Upgris), Minggu 4 Agustus 2024.
BACA JUGA:Simpan Narkotika Dalam Closet Kamar Mandi, Pria Ini Dibekuk Satres Narkoba Polres Muba
BACA JUGA:Hadiri Puncak HAN 2024, Pj Gubernur Elen Setiadi Tingkatkan Pemenuhan Hak-Hak Anak di Sumsel
Dia mendesak pemerintah memikirkan nasib guru P1, yang di Jateng jumlahnya masih cukup banyak. Guru P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum memperoleh formasi.
Muhdi khawatir, jika pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tidak segera dituntaskan, kasus di Jakarta terjadi di daerah-daerah lain.
"Di kabupaten/kota terus memanfaatkan momentum ini agar jangan sampai terjadi seperti di Jakarta, ada cleansing (pembersihan atau pemberhentian guru honorer, red.)," kata mantan Rektor Upgris itu.
"Karena itu bisa terjadi nanti. Karena akhirnya kalau tidak ada guru maka sekolah akan mengangkat juga akhirnya. Kalau itu dilarang pada waktunya akan jadi masalah. Makanya, PPPK sebenarnya salah satu jalan terbaik," tambahnya.
BACA JUGA:5 Penyakit Menular Seksual yang Perlu Anda Waspadai
BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Anda Harus Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari
Namun, diakuinya bahwa PPPK sebenarnya juga memiliki problem tersendiri, salah satunya masa kontrak yang selama ini dikeluhkan terlalu pendek. Rata-rata guru PPPK dikontrak dengan durasi lima tahun.
"Kami berharap sudah lah mereka dikontrak sampai 60 tahun (usia pensiun, red).”
“Kami sadar kalau memang ada pelanggaran (terhadap aturan disiplin ASN), mereka pasti diberikan sanksi dan itu sah-sah saja," katanya.