HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, bahwa sebagai pemeran wanita di dalam video tersebut ada AD.
Kuasa hukum Adurey Davis, Sandy Arifin mengungkap kondisi kliennya setelah terjerat kasus video syur.
Menurut Sandy Arifin, kliennya masih syok lantaran video tersebut beredar di aplikasi Telegram dan membuat kegaduhan publik.
"Mungkin masih syok," kata Sandy Arifin, ditemui awak media di Polda Metro Jaya baru-baru ini.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Revisi RTRW
BACA JUGA:5 Penyakit Anak yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Sebelumnya, Audrey Davis meminta pemeriksaan pertamanya ditunda, dari Selasa 6 Agustus 2024 dilanjutkan pada Rabu 7 Agustus 2024.
"Klien kami kondisinya belum fit dan juga masih belum siap (memberi keterangan)," jelas Sandy Arifin.
Audrey Davis Mengaku Pada pemeriksaan lanjutan, Audrey Davis mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjunta.
BACA JUGA:Proses Perceraian Andre Taulany dan Erin Berlanjut, Masuk Tahap Pembuktian
BACA JUGA:Ratusan Personel Gabungan Tertibkan Tiga Lokasi Tambang Ilegal di Muara Enim
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Ade Safri, di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan lanjutan itu, Audrey Davis menjawab 27 pertanyaan dari penyidik.
Pemeriksaan lanjutan berlangsung selama tiga jam mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.