BACA JUGA:Yamaha FreeGo: Motor Matic Praktis untuk Segala Aktivitas
Terkait kendala tersebut, dikatakan Fauzan, pihaknya sudah komunikasi dan bersurat dengan Gubernur Sumsel.
Lalu, bertemu langsung dengan Gubernur Sumsel, dan memberikan surat untuk meminta percepatan pembagian dana dan bagi hasil Provinsi kepada Kabupaten Empat Lawang yang masih ada beberapa miliar tertunda.
“Semua sudah dilaksanakan seminggu yang lalu, "ujarnya, Kamis 8 Agustus 2024.
Kemudian pada 5 Agustus 2024, menurut Fuazan, dia juga menghadap Mendagri melalui Dirjen Keuda.
BACA JUGA:Toyota New Yaris GR Sport 2024: Perpaduan Sporty dan Elegan untuk Keluarga Muda
BACA JUGA:Begini Seni Memahami Kekasih, Akhirnya Rilis Poster Sekaligus Trailer
Fuazan menaku membawa surat untuk dikomunikasikan dengan Kemenkeu, agar dana bagi hasil Rp 76 Milyar Empat Lawang yang belum disalurkan dalam waktu dekat dapat cair.
“Kalau dana bagi hasil itu sudah cair, maka secepatnya akan kita selesaikan tanggung jawab ini.
Insha Allah, kami selaku Pejabat Bupati Empat Lawang akan menyampaikan pertanggungjawaban bahwa akan ikut menyelesaikan masalah ini.
Tapi seandainya nanti tidak mampu diselesaikan oleh daerah, maka akan lakukan penyelesaian oleh Pemerintah Pusat melalui Pemotongan DBH secara langsung,” papar Fuzan.
Fauzan berharap, agar dana bagi hasil dapat segera dicairkan dalam waktu dekat.
“Mohon doa dan dukungannya,” ujar Fauzan kepada media ini.
Terpisah, Ketua KPU Empat Lawang, Budi menegaskan pihaknya tetap fokus menjalankan tahapan Pilkada dengan jadwalnya.
“Kami optimis Pilkada Serentak tetap akan terlaksana di Kabupaten Empat Lawang," tukas Budi optimis. (*)