Rakor Optimalkan PAD Sumsel-Muba, Bupati Toha Tekankan Kepatuhan Pajak Perusahaan dan Kendaraan Dinas

Rakor Peningkatan Optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muba (Foto Boim)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membahas peningkatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin 14 April 2025, dihadiri langsung oleh Bupati Muba H M Toha didampingi Wakil Bupati Rohman, Plh Sekretaris Daerah Muba Mirwan Susanto, para Camat, Kepala Perangkat Daerah Muba, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan beserta jajarannya.

Fokus utama dalam rakor ini adalah evaluasi target dan realisasi PAD yang telah dicapai, serta strategi implementasi peningkatan PAD berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Bupati Muba H M Toha menegaskan pentingnya mencapai target PAD demi kelancaran program pemerintah dan kesehatan pengelolaan anggaran daerah. Beliau menyoroti kontribusi sektor perusahaan terhadap PAD dan berencana memanggil perwakilan perusahaan secara personal untuk menjalin kerjasama yang lebih baik.

BACA JUGA:Muba Dorong Migrasi ke eSIM: Tingkatkan Keamanan Digital dan Kemudahan Telekomunikasi

BACA JUGA:Kabar Baik Siswa SMA: Penjurusan IPA, IPS, Bahasa Kembali Berlaku Tahun Ajaran 2025/2026

"Pajak daerah dan retribusi daerah adalah sumber pendapatan krusial untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat Muba. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan kesejahteraan," ujar Bupati Toha.

Lebih lanjut, Bupati Toha menekankan pentingnya keteladanan dalam pembayaran pajak, terutama dari pihak perusahaan dan kendaraan dinas. 

"Setelah rakor ini, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mobil-mobil dinas di Muba, memastikan keberadaannya dan kepatuhannya dalam membayar pajak. Langkah ini penting untuk meminimalisir potensi kerugian daerah," tegasnya.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan menyampaikan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2022 mendorong peningkatan PAD melalui berbagai upaya, termasuk pendataan ulang wajib pajak, kerjasama dengan pihak swasta dan BUMN, pemanfaatan teknologi digital dalam pemungutan pajak, peningkatan kapasitas SDM, penguatan infrastruktur teknologi, kolaborasi antar pemerintah, serta monitoring dan evaluasi rutin.

BACA JUGA:Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio Jakabaring, Herman Deru : Jaga Kerukunan antar Umat Beragama di Sumsel

BACA JUGA:Nokia 8 Pro: Pengalaman Smartphone Kelas Atas dengan Kinerja Unggul dan Fotografi Mumpuni

"Bapenda Sumsel siap berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif agar implementasi strategi peningkatan PAD berdasarkan UU HKPD ini dapat berjalan efektif di Muba. Peningkatan PAD akan membawa manfaat signifikan bagi pembangunan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan akses layanan dasar, pencapaian program prioritas, serta pemerataan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas H Achmad Rizwan. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan