HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Kominfo tutup 3 layanan VPN gratis, sering dipakai mengkases judol.
Layanan Virtual Private Network (VPN) tersebut, merupakan yang paling banyak gunakan masyarakat untuk mengakses situs judi online.
Demikian ditegaskan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam dalam Dialog Economic Update 2024 CNBC Indonesia TV beberapa waktu lalu, dikutip dari laman website Kominfo, kominfo.go.id.
“Sudah kita analisa, tiga VPN itu yang paling banyak (akses situs judi online).
BACA JUGA:Komitmen Menekan Tingkat Kemiskinan, Ini yang Dilakukan PJ Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Pantai ''Bongen'' Menjadi Tempat Wisata Dadak, Murah Meriah
Kita tutup dulu, nanti yang lain-lain.
Kalau dia (penjudi online) pakai yang lain-lain, kita tutup juga," tutur Menteri Budi Arie.
Jalur akses internet ke negara Kamboja dan Filipina, menurut Budi Arie, juga telah pihaknya putus.
Karena, akses internet ke negara Kamboja dan Filipina yang banyak digunakan jadi server situs judi online.
Sementara itu, Kominfo terus berusaha mencegah transaksi judol alias judi online.
Caranya, dengan menggandeng OJK, BI dan PPATK.
Dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maka sistem pembayaran dan perbankan dapat dicegah untuk dipakai transaksi judi online.
Dengan adanya kerjasama tersebut, Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap dapat menghambat operasional situs judi online.
Menurut Budi Arie, apresiasi dia berikan kepada BI dan OJK, yang telah cepat dalam mendeteksi rekening dan akun yang dipakai untuk judi online.