Hindari Korupsi, Pemprov Sumsel Gelar Sosialisasi Program Pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Selasa 13 Aug 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Guna menghindari dan mencegah korupsi di pemerintah, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menggelar sosialisasi Program Pembentukan Percontohan/kabupaten Antikorupsi. 

Kegiatan itu dibuka langsung dan dihadiri olah Pj Sekda Pemprov Sumsel, Drs H Edward Candra MH, Selasa 13 Agustus 2024. 

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Sekda Edward Candra mengatakan dalam mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah Daerah tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja.

BACA JUGA:Kurang Percaya Diri, Timnas Voli Putri Indonesia Menelan Kekalahan Tragis saat Melawan Filipina

BACA JUGA:Lomba Catur Menjadi Event Perdana Dilaksanakan Pemkab Muba

tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat termasuk stakeholder lainnya. 

“Untuk itu diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurut Edward, pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan kelanjutan dari program Desa Antikorupsi.

Dimana, dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif.

BACA JUGA:Tak Sabar, Jessica Iskandar Bakal Punya Anak Perempuan, Setelah Melakukan Hal Ini

BACA JUGA:Kumpul di IKN, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Dengarkan Langsung Arahan Presiden Jokowi

“Dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi, dengan membangun implementasi dan sinergi kepada program-program Pemerintah Daerah, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” tuturnya. 

Salah satu aspek penting dalam program ini, Lanjut Edward, meliputi edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas.

Semua pihak menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tugas Pemerintah, Pemerintah Daerah dan KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.

Kategori :