HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Musi Banyuasin H. Sandi yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, membuka secara resmi kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024.
Kegiatan, yang digelar Oleh Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang, yang diselenggrakan di Hotel Grand Ranggonang Sekayu, Selasa 13 Agustus 2024.
Kepala Dinas PMPTSP, H Riki Junaidi AP MSi mengatakan, bahwa pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.
Oleh karena itu koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan tugas masing-masing.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Ke-79, 30 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli
BACA JUGA:Manfaatkan Pesta Hajatan Pedagang Mainan ini Raup Omset Jutaan Rupiah Perbulan
Dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti human trafficking.
Selain itu, penyelundupan, penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang serta kepentingan bernuansa ekonomi, sosial, politik yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
“kegiatan ini untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara Keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang Khairil Mirza dalam sambutannya mengatakan, dibukanya kembali perlintasan orang merupakan salah satu dalam membangkitkan perekonomian negara setelah terpuruk karena dampak Covid 19.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti, Laksanakan Wisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024
BACA JUGA:Nah Loh, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Sita Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang
Namun disertai resiko dan kerawanan yang harus tetap di waspadai.
Pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing juga harus dioptimalkan guna mencegah adanya pelanggaran tindak pidana umum dan keimigrasian.
“Saat ini kita akan memasuki tahun politik, oleh karena itu perlu dan harus dikuatkan kewaspadaan dini terhadap potensi potensi yang dapat mengancam pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada akhir tahun 2024,” tandasnya