Pencari Ikan di Ogan Ilir Temukan 18 Mortir dan Proyektif Aktif

Rabu 14 Aug 2024 - 20:17 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Kapolres Ogan Ilir menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kesiapan dan profesionalisme tim dalam menghadapi situasi berbahaya yang mengancam keselamatan masyarakat. 

BACA JUGA:Pilkada 2024, DPD PKS Muba Siap Mengerahkan Kekuatan untuk Pemenangan Hj Lucianty dan H Syafarudin

BACA JUGA:Khidmat, Apel Besar Gerakan Pramuka di Halaman Kantor Bupati OKI

"Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus bekerja keras untuk memastikan wilayah ini tetap aman," ujar Kapolres Ogan Ilir.

Dengan berakhirnya pemusnahan ini, situasi di Kelurahan Timbangan dan sekitarnya kini dinyatakan aman dan terkendali. 

Aparat keamanan setempat terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan lainnya. 

Selain itu, patroli dan pengawasan di wilayah rawan akan terus ditingkatkan untuk mencegah ancaman serupa di masa mendatang.

Kegiatan ini tidak hanya berhasil menghilangkan ancaman yang ada bagi masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmen Polri, khususnya Tim Gegana Sat Brimob Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir.

Terutama dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Penemuan mortir sebelumnya juga pernah terjadi pada 28 Mei 2023 lalu. Lokasi penemuan mortir tersebut terjadi di Jalan Citra KM 34 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

Benda diduga mortir tersebut ditemukan di gudang rongsokan Jalan Citra KM 34 Kelurahan Timbangan Indralaya, oleh salah seorang buruh di gudang rongsokan tersebut. 

Adapun kronologi penemuan mortir di gudang rongsokan milik Viko (36) ini, berawal dari sekitar pukul 11.00 WIB, saksi bernama Ari sedang bongkar muat barang rongsokan di Gudang Citra tersebut.

Bongkar muat barang rongsokan ini dilakukan dari mobil truk BG 8794 UD ke mobil fuso untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta. Namun, pada saat sedang memindahkan barang bekas saksi melihat ada karung berisi mortir.

Panjang benda tersebut lebih kurang 40 centimeter dan berat 10 kilogram. 

Mendapati barang yang diduga mortir tersebut, lalu saksi Ari melaporkan hal itu kepada pemilik gudang. Dan selanjutnya, pemilik gudang melaporkan kepada pihak Polres Ogan Ilir terkait penemuan mortir tersebut.

Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan mortir, serta berkoordinasi dengan Brimob Bukit  Palembang. 

Kategori :