HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Penyuluhan ini dilakukan secara serentak di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan melibatkan 158 titik pelaksanaan dan menargetkan sebanyak 7.900 peserta.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa di wilayah Sumatera Selatan, penyuluhan hukum dilaksanakan di enam titik, yang terbagi menjadi tiga lokasi oleh Kantor Wilayah Sumsel dan tiga lainnya oleh organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH).
BACA JUGA:Seluruh Korban Tenggelam Akibat Jembatan Lalan Ambruk, Sudah Ditemukan Tim SAR Gabungan
BACA JUGA:Rumah Mewah Milik Bos Illegal Mining di Muara Enim Digeledah Tim Satgas Gabungan
Tiga titik yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel adalah: Kantor Camat Ilir Timur 1, Kota Palembang - Di sini, penyuluhan dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari perwakilan 11 kelurahan di Ilir Timur 1.
Kelurahan Plaju Darat, Kota Palembang - Penyuluhan di sini juga melibatkan 100 peserta dari warga setempat.
Kelurahan Talang Semut, Kota Palembang - Sebanyak 100 orang turut serta dalam kegiatan ini.
Sementara itu, tiga titik lainnya yang dilaksanakan oleh organisasi PBH adalah:
BACA JUGA:Pilkada 2024, DPD PKS Muba Siap Mengerahkan Kekuatan untuk Pemenangan Hj Lucianty dan H Syafarudin
BACA JUGA:Khidmat, Apel Besar Gerakan Pramuka di Halaman Kantor Bupati OKI
Desa Surau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) - Dilaksanakan oleh LBH Geradin Baturaja dengan 50 peserta.
Kelurahan Kalidoni, Kota Palembang - Dilaksanakan oleh YLBHI LBH dengan 30 peserta.
Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin - Dilaksanakan oleh LBH Musi Banyuasin dengan 50 peserta.