HUT RI Ke-79, Ada 8 WBP Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Remisi Bebas

Sabtu 17 Aug 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh sungguh,” ucapnya.

Dikatakan, bahwa bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana dengan rincian, Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang, Remisi Umum II sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas. 

Dan 1.256 orang anak binaan dengan rincian Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 orang, Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas,” 

“Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” tandasnya. 

Selain itu ia juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Yosep Leonard Sihombing SH MH mengungkapkan dalam rangka Rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, dari 1.118 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu 884 menerima remisi dan pengurangan masa hukuman, 1 menjalani subsider dan 8 orang diantaranya langsung bebas.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Pj Bupati Muba dan jajaran OPD atas dukungan sarana dan prasarana serta support keamanan dari Polres Muba sehingga kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu dapat terlaksana dengan baik," pungkas Yosep Leonard Sihombing.

Hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Dandim 0401/Muba Letkol Inf Erry Dwianto, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Kelas IB Silvi Ariani SH, MH, Asisten II Setda H.Andy Wijaya Busro, SH,MH dan Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah Muba lainnya. (*) 

Kategori :