Tidak itu saja, Demon juga menerangkan, kegiatan FGD ini dilakukan setiap tahun sebagai salah satu syarat untuk penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman dan Menpan RB dalam hal segi pelayanan.
"Pada FGD ini, untuk narasumbernya langsung dari Kajari Muba Roy Riyadi SH MH yang menyampaikan mengenai hal-hal berbau pungli, " ujarnya.
Karena dengan FGD ini sendiri bisa menjadi tolak ukur sebatasmana pelayanan yang ada di Dukcapil Muba.
Sebab, pada rapat kerja beberapa waktu lalu di Batam bersama Kemendagri bahwa pungli masih banyak ditemukan di Indonesia pada Dinas Dukcapil.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Roy Riyadi, SH, MH, mengatakan bahwa dirinya di undang oleh Kadis Dukcapil Muba sebagai narasumber dalam kegiatan FGD Optimalisasi Pelayanan Publik untuk menghindari pungli.
"Beberapa poin yang saya sampaikan mengenai pungli terlebih pada pelayanan publik," tandasnya. (*)