Selain itu, Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana juga mempertegas hak WBP untuk mendapatkan perlengkapan mandi secara berkala.
Dalam sambutannya kepada para WBP, Moh Fadil menekankan pentingnya menjaga kebersihan sebagai langkah awal untuk mempertahankan kesehatan.
“Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan ini. Kami menghimbau kepada WBP untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga apa yang sudah kami berikan dapat bermanfaat untuk semua,” ujarnya.
BACA JUGA:MotoGP Aragon: Pernyataan Mengejutkan dari Marc Marquez
BACA JUGA:Jadwal Semifinal Korea Open 2024: Indonesia Ciptakan Laga Bersejarah
Tidak dapat dipungkiri, program pembagian perlengkapan mandi ini disambut dengan sangat antusias oleh para WBP.
Bagi mereka, perlengkapan mandi yang diberikan secara rutin ini sangat membantu dalam menjaga kebersihan pribadi di lingkungan yang memiliki keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.
Kegembiraan dan rasa syukur terlihat jelas dari wajah para WBP saat menerima paket perlengkapan mandi yang telah disiapkan.
Pembagian perlengkapan mandi ini tidak hanya memiliki dampak positif bagi kebersihan pribadi WBP, tetapi juga berdampak pada kesehatan lingkungan secara keseluruhan di dalam lapas.
Dengan adanya perlengkapan mandi yang cukup, risiko penyebaran penyakit akibat kebersihan yang kurang terjaga dapat diminimalisir.
Selain itu, program ini juga menghindarkan WBP dari kebiasaan berbagi alat mandi, yang bisa menjadi media penularan penyakit antar sesama WBP.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memahami bahwa kebersihan adalah salah satu faktor kunci dalam menjaga kesehatan, terutama di lingkungan yang padat seperti lembaga pemasyarakatan.
Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan kebersihan dan kesehatan para WBP.
Dengan perlengkapan mandi yang memadai, setiap WBP diharapkan dapat menjaga kebersihan dirinya dengan lebih baik, sehingga mereka tetap sehat selama menjalani masa hukuman.
Kegiatan rutin seperti pembagian perlengkapan mandi ini juga menjadi salah satu cara Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk membina dan memperhatikan kesejahteraan para WBP. Dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang lebih sehat dan kondusif bagi para WBP untuk menjalani proses rehabilitasi dengan baik. (*)