HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, akhirnya mengungkap fakta terkait bocah SD yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu kandung.
Menurut Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, terkait video yang telah viral di media sosial tersebut, tidak semuanya benar.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi," ungkapnya, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Ditambahkan Kapolsek, pasca viralnya video bocah SD yang diduga dianiaya oleh ibu kandung di Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, pihaknya langsung memanggil guru yang merekam serta ayah dari bocah tersebut.
BACA JUGA:Tidak Mengalami Perubahan Harga, Penjualan Buah – Buahan Masih Stabil
BACA JUGA:Kabupaten Ogan Ilir Raih Juara I Lomba Bidar Tradisional 2024
"Kami memanggil guru yang merekam video tersebut dan ayah dari bocah tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan," katanya lagi.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sang ayah, bahwa bekas merah di bagian pipi dari bocah SD tersebut, merupakan bekas cubitan dari ibunya.
"Tentunya cubitan yang masih dalam kewajaran," terangnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, IPDA Fitra Hadi.
Kemudian, bekas luka bakar yang terdapat di perut bocah SD tersebut, merupakan bekas tersiram air panas masakan ibunya saat si anak berumur 1,5 tahun.
"Kemudian bekas lebam dan bagian mata sebelah kanan memerah, dikarnakan anak ini berebut mainan dengan adiknya. Bukan karena penganiayaan," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, supaya menyaring informasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kemarau, Panen Raya Padi Menjadi Mundur
BACA JUGA:Kreatif, Santri Pondok Pesantren Darul Ulum Sanga Desa Muba Ban Bekas Jadikan Pot Bunga
"Saring dulu sebelum sharing setiap informasi yang diterima dan tentunya belum pasti kebenarannya," imbaunya.